Hadis Ibnu Khuzaimah No. 943
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Shahih Ibnu Khuzaimah 943: Ahmad bin Nashr dan Abdullah bin Ash- Shabbah Al Aththar menceritakan kepada kami, Ahmad berkata: Dikabarkan kepada kami, dan Abdullah berkata: Mahbub bin Al Hasan menceritakan kepada kami, Daud menceritakan kepada kami dari Asy-Sya'bi, dari Masruq, dari Aisyah, ia berkata, “Shalat fardhu dalam keadaan bepergian dan berdiam di tempat adalah dua rakaat dua rakaat. Ketika Rasulullah tinggal di Madinah, ditambahkan untuk shalat saat bermukim di tempat dua rakaat dua rakaat dan membiarkan shalat Subuh dengan bacaan yang panjang begitu juga shalat Maghrib, karena ia adalah shalat witir siang hari.”
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Al-Albani | Tidak Diketahui |
| Al-Azhami | Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Sahih Ibnu Khuzaimah
- Nomor Hadis: 943
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Al-Albani: Tidak Diketahui
- Status Al-Azhami: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.