Hadis Ibnu Khuzaimah No. 947
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Shahih Ibnu Khuzaimah 947: Abu Bakar berkata, “Di dalam hadits Anas bin Malik, 'Rasulullah shalat Zhuhur di Madinah empat rakaat dan shalat Ashar di Dzul Khulaifah dua rakaat.' Sebagai dalil bahwa orang yang berada dalam keadaan aman dan tidak merasa takut akan serangan orang kafir boleh meng-qashar shalat.
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Al-Albani | Tidak Diketahui |
| Al-Azhami | Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Sahih Ibnu Khuzaimah
- Nomor Hadis: 947
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Al-Albani: Tidak Diketahui
- Status Al-Azhami: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.