Hadis Ibnu Khuzaimah No. 951
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Shahih Ibnu Khuzaimah 951: Abu Bakar berkata, “Hadits ini menurutku menjadi dalil bahwa seseorang yang bepergian jika Shalat bersama imam wajib menyempurnakan shalat, sebab periwayatan Laits bin Abu Salim, dari Thawus, dari Ibnu Abbas yang telah diriwayatkan oleh Abu Kuraib kepada kami, Hafsh bin Ghiyats menceritakan kepada kami dari Laits, dari Thawus, dari Ibnu Abbas tentang seorang yang bepergian shalat di belakang imam, ia berkata, “Ia wajib shalat sesuai dengan shalatnya imam.” Akan tetapi kami tidak memakai dalil dari periwayatan Laits bin Abu Salim melainkan dengan hadits periwayatan Qatadah, dari Musa bin Salamah yang berbeda dengan periwayatan Sulaiman At-Taimi, dan Thawus tentang musafir yang shalat di belakang imam, ia berkata, “Apabila ia mau mengucapkan salam pada rakaat kedua maka itu boleh ia lakukan dan ia juga boleh pergi.”
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Al-Albani | Tidak Diketahui |
| Al-Azhami | Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Sahih Ibnu Khuzaimah
- Nomor Hadis: 951
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Al-Albani: Tidak Diketahui
- Status Al-Azhami: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.