Hadis Ibnu Khuzaimah No. 969
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Shahih Ibnu Khuzaimah 969: Muhammad bin Al Ala' bin Kuraib dan Abdullah bin Sa'id Al Asyaj menceritakan kepada kami, keduanya berkata: Abu Khalid menceritakan kepada kami dari Yahya bin Sa'id, dari Nafi', ia berkata, “Aku pernah pergi bersama Abdullah bin Umar dan Hafsh bin Ashim dan Musahiq bin Amr.” Perawi berkata, “Kemudian matahari tenggelam maka dikatakan kepada bin Umar, 'Shalat'.” Perawi berkata, “Namun ia tetap melanjutkan perjalanan, maka dikatakan kepadanya, 'Shalat'.” Maka ia menjawab, “Apabila Rasulullah tergesa-gesa dalam perjalanannya maka beliau mengakhirkan shalat ini dan aku juga ingin mengakhirkannya.” Perawi berkata, “Kemudian kami berangkat sampai tiba saat pertengahan malam atau hampir tiba pertengahan malam.” Perawi berkata, “Maka ia singgah dan kemudian mengerjakan shalat tersebut.” Abu Bakar berkata, “Di dalam hadits ini dan hadits riwayat Ibnu Syihab dari Anas terdapat keterangan yang menjelaskan bahwa men-jama ' atau menggabungkan antara shalat Zhuhur dan Ashar di waktu Ashar serta antara shalat Maghrib dan Isya di waktu Isya setelah terbenamnya mega merah dibolehkan dan bukan seperti yang dikatakan oleh sebagian penduduk Irak bahwa penggabungan antara shalat Zhuhur dan Ashar, yaitu seseorang mengerjakan shalat Zhuhur pada akhir waktunya dan shalat Ashar pada awal waktunya serta shalat Maghrib pada akhir waktunya sebelum tenggelamnya mega merah. Menurut mereka, semua shalat baik di saat sedang bermukim di suatu tempat atau saat bepergian seseorang diperbolehkan mengerjakannya seperti penafsiran mereka dalam hal men-jama' antara dua shalat. Menurut mereka, hal itu diperbolehkan bagi orang- orang yang tidak bepergian (bermukim) apabila ia mau mengerjakan shalat secara keseluruhan di akhir waktunya dan diperbolehkan pula apabila ia mau mengerjakannya di awal waktu."
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Al-Albani | Tidak Diketahui |
| Al-Azhami | Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Sahih Ibnu Khuzaimah
- Nomor Hadis: 969
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Al-Albani: Tidak Diketahui
- Status Al-Azhami: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.