Hadis Ibnu Majah No. 1045

🔤 Teks Arab

سنن ابن ماجه ١٠٤٥: حَدَّثَنَا حَرْمَلَةُ بْنُ يَحْيَى الْمِصْرِيُّ حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ وَهْبٍ أَخْبَرَنِي عَمْرُو بْنُ الْحَارِثِ عَنْ ابْنِ أَبِي هِلَالٍ عَنْ عُمَرَ الدِّمَشْقِيِّ عَنْ أُمِّ الدَّرْدَاءِ قَالَتْ حَدَّثَنِي أَبُو الدَّرْدَاءِ أَنَّهُ سَجَدَ مَعَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِحْدَى عَشْرَةَ سَجْدَةً مِنْهُنَّ النَّجْمُ

🌐 Terjemahan

Bahasa Indonesia

Sunan Ibnu Majah 1045: Telah menceritakan kepada kami Harmalah bin Yahya Al Mishri berkata: telah menceritakan kepada kami Abdullah bin Wahb berkata: telah mengabarkan kepadaku Amru Ibnul Harits dari Ibnu Abu Hilal dari Umar Ad Dimasyqi dari Ummu Darda ia berkata: " Abu Darda menceritakan kepadaku bahwa ia pernah sujud bersama Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam sebanyak sebelas kali, salah satunya adalah dalam surat An Najm. "

📋 Perbandingan Status

Peneliti Status
Al-Albani Dha'if
Zubair Ali Zai Dha'if

📊 Status Menurut Zubair Ali Zai

No Status Kode
1 Dha'if -

🎯 Analisis Kekuatan Hadis

Status Indikator Kekuatan
Dha'if 🔴 Lemah

📝 Informasi Hadis

  • Koleksi: Sunan Ibnu Majah
  • Nomor Hadis: 1045
  • Ditambahkan pada: 18 October 2025
  • Status Al-Albani: Dha'if
  • Status Zubair Ali Zai: Dha'if

Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.

Hadis Ibnu Majah No. 1045

Penulis

HadisKu

Tanggal

18 - 10 - 2025

Bagikan Hadis ini