Hadis Ibnu Majah No. 1081
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Sunan Ibnu Majah 1081: Telah menceritakan kepada kami Nashr bin Ali Al Jahdlami berkata: telah menceritakan kepada kami Yazid bin Harun berkata: telah memberitakan kepada kami Isma'il bin Muslim Al Makki dari Yazid Ar Raqqasyi dari Anas bin Malik Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
"Barangsiapa berwudlu pada hari jum'at, maka itu adalah kebaikan yang dengannya shalat wajib bisa dilaksanakan. Dan barangsiapa mandi, maka mandi itu lebih utama."
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Al-Albani | Shahih tanpa: "Dengan |
| Zubair Ali Zai | Dha'if |
📊 Status Menurut Zubair Ali Zai
| No | Status | Kode |
|---|---|---|
| 1 | Dha'if | - |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|---|
| Shahih tanpa: "Dengan | ⚪ Tidak Diketahui |
| Dha'if | 🔴 Lemah |
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Sunan Ibnu Majah
- Nomor Hadis: 1081
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Al-Albani: Shahih tanpa: "Dengan
- Status Zubair Ali Zai: Dha'if
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.