Hadis Ibnu Majah No. 1248
🔤 Teks Arab
سنن ابن ماجه ١٢٤٨: حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ الصَّبَّاحِ أَنْبَأَنَا جَرِيرٌ عَنْ عُبَيْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ عَنْ نَافِعٍ عَنْ ابْنِ عُمَرَ قَالَ
قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي صَلَاةِ الْخَوْفِ أَنْ يَكُونَ الْإِمَامُ يُصَلِّي بِطَائِفَةٍ مَعَهُ فَيَسْجُدُونَ سَجْدَةً وَاحِدَةً وَتَكُونُ طَائِفَةٌ مِنْهُمْ بَيْنَهُمْ وَبَيْنَ الْعَدُوِّ ثُمَّ يَنْصَرِفُ الَّذِينَ سَجَدُوا السَّجْدَةَ مَعَ أَمِيرِهِمْ ثُمَّ يَكُونُونَ مَكَانَ الَّذِينَ لَمْ يُصَلُّوا وَيَتَقَدَّمُ الَّذِينَ لَمْ يُصَلُّوا فَيُصَلُّوا مَعَ أَمِيرِهِمْ سَجْدَةً وَاحِدَةً ثُمَّ يَنْصَرِفُ أَمِيرُهُمْ وَقَدْ صَلَّى صَلَاتَهُ وَيُصَلِّي كُلُّ وَاحِدٍ مِنْ الطَّائِفَتَيْنِ بِصَلَاتِهِ سَجْدَةً لِنَفْسِهِ فَإِنْ كَانَ خَوْفٌ أَشَدَّ مِنْ ذَلِكَ فَرِجَالًا أَوْ رُكْبَانًا
قَالَ يَعْنِي بِالسَّجْدَةِ الرَّكْعَةَ
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Sunan Ibnu Majah 1248: Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Ash Shabbah berkata: telah memberitakan kepada kami Jarir dari Ubaidullah bin Umar dari Nafi' dari Ibnu Umar ia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda tentang shalat khauf: "Hendaklah Imam shalat bersama sekelompok orang lalu sujud sekali, sementara satu kelompok lagi berdiri antara mereka menghadap musuh. Kemudian kelompok yang telah mendapatkan satu sujud bersama pemimpinnya pindah ke tempat kelompok yang belum melaksanakan shalat, kelompok yang belum shalat itu kemudian maju dan shalat bersama pemimpinnya hingga mendapatkan satu sujud. Pemimpin (Imam) itu kemudian berlalu pergi karena telah mengerjakan shalatnya (dengan sempurna), sementara setiap kelompok tersebut menyempurnakan shalat mereka sendiri-sendiri. Jika rasa takut melebihi dari kadar tersebut maka hendaklah melakukannya dengan berjalan atau berkendaraan. " Ibnu Umar berkata: "Yakni sujud untuk raka'at. "
📋 Perbandingan Status
| Peneliti |
Status |
| Al-Albani |
Shahih |
| Zubair Ali Zai |
Shahih |
📊 Status Menurut Zubair Ali Zai
| No |
Status |
Kode |
| 1 |
Shahih |
- |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status |
Indikator Kekuatan |
| Shahih |
🟢 Kuat |
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Sunan Ibnu Majah
- Nomor Hadis: 1248
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Al-Albani: Shahih
- Status Zubair Ali Zai: Shahih
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.