Hadis Ibnu Majah No. 1276

🔤 Teks Arab

سنن ابن ماجه ١٢٧٦: حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ حَدَّثَنَا وَكِيعٌ عَنْ سَلَمَةَ بْنِ نُبَيْطٍ عَنْ أَبِيهِ أَنَّهُ حَجَّ فَقَالَ رَأَيْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَخْطُبُ عَلَى بَعِيرِهِ

🌐 Terjemahan

Bahasa Indonesia

Sunan Ibnu Majah 1276: Telah menceritakan kepada kami Abu Bakr bin Abu Syaibah berkata: telah menceritakan kepada kami Waki' dari Salamah bin Nubaith dari Bapaknya Bahwasanya ia pernah melaksanakan haji, ia berkata: "Aku melihat Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam berkhutbah di atas untanya. "

📋 Perbandingan Status

Peneliti Status
Al-Albani Shahih
Zubair Ali Zai Dha'if

📊 Status Menurut Zubair Ali Zai

No Status Kode
1 Dha'if -

🎯 Analisis Kekuatan Hadis

Status Indikator Kekuatan
Shahih 🟢 Kuat
Dha'if 🔴 Lemah

📝 Informasi Hadis

  • Koleksi: Sunan Ibnu Majah
  • Nomor Hadis: 1276
  • Ditambahkan pada: 18 October 2025
  • Status Al-Albani: Shahih
  • Status Zubair Ali Zai: Dha'if

Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.

Hadis Ibnu Majah No. 1276

Penulis

HadisKu

Tanggal

18 - 10 - 2025

Bagikan Hadis ini