Hadis Ibnu Majah No. 1282

🔤 Teks Arab

سنن ابن ماجه ١٢٨٢: حَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ مُحَمَّدٍ حَدَّثَنَا وَكِيعٌ حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ عَبْدِ الرَّحْمَنِ الطَّائِفِيُّ عَنْ عَمْرِو بْنِ شُعَيْبٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ جَدِّهِ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَمْ يُصَلِّ قَبْلَهَا وَلَا بَعْدَهَا فِي عِيدٍ

🌐 Terjemahan

Bahasa Indonesia

Sunan Ibnu Majah 1282: Telah menceritakan kepada kami Ali bin Muhammad berkata: telah menceritakan kepada kami Waki' berkata: telah menceritakan kepada kami Abdullah bin 'Abdurrahman Ath Tha`ifi dari Amru bin Syu'aib dari Bapaknya dari Kakeknya berkata: "Di hari ied Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam tidak shalat baik sebelum maupun sesudahnya. "

📋 Perbandingan Status

Peneliti Status
Al-Albani Hasan Shahih
Zubair Ali Zai Hasan

📊 Status Menurut Zubair Ali Zai

No Status Kode
1 Hasan -

🎯 Analisis Kekuatan Hadis

Status Indikator Kekuatan
Hasan Shahih 🟡 Sedang
Hasan 🟡 Sedang

📝 Informasi Hadis

  • Koleksi: Sunan Ibnu Majah
  • Nomor Hadis: 1282
  • Ditambahkan pada: 18 October 2025
  • Status Al-Albani: Hasan Shahih
  • Status Zubair Ali Zai: Hasan

Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.

Hadis Ibnu Majah No. 1282

Penulis

HadisKu

Tanggal

18 - 10 - 2025

Bagikan Hadis ini