Hadis Ibnu Majah No. 2000

🔤 Teks Arab

سنن ابن ماجه ٢٠٠٠: حَدَّثَنَا أَبُو كُرَيْبٍ قَالَ حَدَّثَنَا أَبُو مُعَاوِيَةَ عَنْ حَجَّاجٍ عَنْ عَمْرِو بْنِ شُعَيْبٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ جَدِّهِ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رَدَّ ابْنَتَهُ زَيْنَبَ عَلَى أَبِي الْعَاصِ بْنِ الرَّبِيعِ بِنِكَاحٍ جَدِيدٍ

🌐 Terjemahan

Bahasa Indonesia

Sunan Ibnu Majah 2000: Telah menceritakan kepada kami Abu Kuraib berkata: telah menceritakan kepada kami Abu Mu'awiyah dari Hajjaj dari 'Amru bin Syu'aib dari Bapaknya dari Kakeknya berkata:

"Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam mengembalikan putrinya, Zainab, kepada Abul 'Ash bin Ar Rabi' dengan pernikahan yang baru."

📋 Perbandingan Status

Peneliti Status
Al-Albani Dha'if
Zubair Ali Zai Dha'if

📊 Status Menurut Zubair Ali Zai

No Status Kode
1 Dha'if -

🎯 Analisis Kekuatan Hadis

Status Indikator Kekuatan
Dha'if 🔴 Lemah

📝 Informasi Hadis

  • Koleksi: Sunan Ibnu Majah
  • Nomor Hadis: 2000
  • Ditambahkan pada: 18 October 2025
  • Status Al-Albani: Dha'if
  • Status Zubair Ali Zai: Dha'if

Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.

Hadis Ibnu Majah No. 2000

Penulis

HadisKu

Tanggal

18 - 10 - 2025

Bagikan Hadis ini