Hadis Ibnu Majah No. 2037
🔤 Teks Arab
سنن ابن ماجه ٢٠٣٧: حَدَّثَنَا أَبُو كُرَيْبٍ حَدَّثَنَا هُشَيْمٌ أَنْبَأَنَا عَامِرٌ الْأَحْوَلُ ح و حَدَّثَنَا أَبُو كُرَيْبٍ حَدَّثَنَا حَاتِمُ بْنُ إِسْمَعِيلَ عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ الْحَارِثِ جَمِيعًا عَنْ عَمْرِو بْنِ شُعَيْبٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ جَدِّهِ
أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَا طَلَاقَ فِيمَا لَا تَمْلِكُ
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Sunan Ibnu Majah 2037: Telah menceritakan kepada kami Abu Kuraib berkata: telah menceritakan kepada kami Husyaim berkata: telah memberitakan kepada kami Amir Al Ahwal. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami Abu Kuraib berkata: telah menceritakan kepada kami Hatim bin Isma'il semuanya dari 'Abdurrahman bin Al Harits dari 'Amr bin Syu'aib dari Bapaknya dari Kakeknya bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Tidak ada perceraian pada apa yang tidak kamu miliki."
📋 Perbandingan Status
| Peneliti |
Status |
| Al-Albani |
Hasan Shahih |
| Zubair Ali Zai |
Hasan |
📊 Status Menurut Zubair Ali Zai
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status |
Indikator Kekuatan |
| Hasan Shahih |
🟡 Sedang |
| Hasan |
🟡 Sedang |
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Sunan Ibnu Majah
- Nomor Hadis: 2037
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Al-Albani: Hasan Shahih
- Status Zubair Ali Zai: Hasan
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.