Hadis Ibnu Majah No. 2071
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Sunan Ibnu Majah 2071: Abu Ashim berkata: Lalu aku sebutkan hal itu kepada Muzhahir -aku berkata: "Ceritakanlah kepadaku sebagaimana engkau ceritakan kepada Ibnu Juraij-, lalu ia pun mengabarkan kepadaku, dari Al Qasim dari 'Aisyah dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, beliau bersabda:
"Talaknya seorang budak perempuan itu dua kali, dan masa tungguhnya adalah dua kali haid."
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Al-Albani | Dha'if |
| Zubair Ali Zai | Dha'if 2080 |
📊 Status Menurut Zubair Ali Zai
| No | Status | Kode |
|---|---|---|
| 1 | Dha'if 2080 | - |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|---|
| Dha'if | 🔴 Lemah |
| Dha'if 2080 | ⚪ Tidak Diketahui |
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Sunan Ibnu Majah
- Nomor Hadis: 2071
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Al-Albani: Dha'if
- Status Zubair Ali Zai: Dha'if 2080
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.