Hadis Ibnu Majah No. 2071

🔤 Teks Arab

سنن ابن ماجه ٢٠٧١: قَالَ أَبُو عَاصِمٍ فَذَكَرْتُهُ لِمُظَاهِرٍ فَقُلْتُ حَدِّثْنِي كَمَا حَدَّثْتَ ابْنَ جُرَيْجٍ فَأَخْبَرَنِي عَنْ الْقَاسِمِ عَنْ عَائِشَةَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ طَلَاقُ الْأَمَةِ تَطْلِيقَتَانِ وَقُرْؤُهَا حَيْضَتَانِ

🌐 Terjemahan

Bahasa Indonesia

Sunan Ibnu Majah 2071: Abu Ashim berkata: Lalu aku sebutkan hal itu kepada Muzhahir -aku berkata: "Ceritakanlah kepadaku sebagaimana engkau ceritakan kepada Ibnu Juraij-, lalu ia pun mengabarkan kepadaku, dari Al Qasim dari 'Aisyah dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, beliau bersabda:

"Talaknya seorang budak perempuan itu dua kali, dan masa tungguhnya adalah dua kali haid."

📋 Perbandingan Status

Peneliti Status
Al-Albani Dha'if
Zubair Ali Zai Dha'if 2080

📊 Status Menurut Zubair Ali Zai

No Status Kode
1 Dha'if 2080 -

🎯 Analisis Kekuatan Hadis

Status Indikator Kekuatan
Dha'if 🔴 Lemah
Dha'if 2080 ⚪ Tidak Diketahui

📝 Informasi Hadis

  • Koleksi: Sunan Ibnu Majah
  • Nomor Hadis: 2071
  • Ditambahkan pada: 18 October 2025
  • Status Al-Albani: Dha'if
  • Status Zubair Ali Zai: Dha'if 2080

Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.

Hadis Ibnu Majah No. 2071

Penulis

HadisKu

Tanggal

18 - 10 - 2025

Bagikan Hadis ini