Hadis Ibnu Majah No. 2112

🔤 Teks Arab

سنن ابن ماجه ٢١١٢: حَدَّثَنَا عَمْرُو بْنُ رَافِعٍ حَدَّثَنَا هُشَيْمٌ أَنْبَأَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ أَبِي صَالِحٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَمِينُكَ عَلَى مَا يُصَدِّقُكَ بِهِ صَاحِبُكَ

🌐 Terjemahan

Bahasa Indonesia

Sunan Ibnu Majah 2112: Telah menceritakan kepada kami Amru bin Rafi' berkata: telah menceritakan kepada kami Husyaim berkata: telah memberitakan kepada kami Abdullah bin Abu Shalih dari Bapaknya dari Abu Hurairah ia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Sumpahmu itu adalah apa yang dibenarkan oleh temanmu."

📋 Perbandingan Status

Peneliti Status
Al-Albani Shahih
Zubair Ali Zai Shahih

📊 Status Menurut Zubair Ali Zai

No Status Kode
1 Shahih -

🎯 Analisis Kekuatan Hadis

Status Indikator Kekuatan
Shahih 🟢 Kuat

📝 Informasi Hadis

  • Koleksi: Sunan Ibnu Majah
  • Nomor Hadis: 2112
  • Ditambahkan pada: 18 October 2025
  • Status Al-Albani: Shahih
  • Status Zubair Ali Zai: Shahih

Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.

Hadis Ibnu Majah No. 2112

Penulis

HadisKu

Tanggal

18 - 10 - 2025

Bagikan Hadis ini