Hadis Ibnu Majah No. 2179

🔤 Teks Arab

سنن ابن ماجه ٢١٧٩: حَدَّثَنَا أَزْهَرُ بْنُ مَرْوَانَ قَالَ حَدَّثَنَا حَمَّادُ بْنُ زَيْدٍ ح و حَدَّثَنَا أَبُو كُرَيْبٍ حَدَّثَنَا إِسْمَعِيلُ ابْنُ عُلَيَّةَ قَالَا حَدَّثَنَا أَيُّوبُ عَنْ عَمْرِو بْنِ شُعَيْبٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ جَدِّهِ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا يَحِلُّ بَيْعُ مَا لَيْسَ عِنْدَكَ وَلَا رِبْحُ مَا لَمْ يُضْمَنْ

🌐 Terjemahan

Bahasa Indonesia

Sunan Ibnu Majah 2179: Telah menceritakan kepada kami Azhar bin Marwan ia berkata: telah menceritakan kepada kami Hammad bin Zaid. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami Abu Kuraib berkata: telah menceritakan kepada kami Isma'il bin Ulayyah keduanya berkata: telah menceritakan kepada kami Ayyub dari Amru bin Syu'aib dari Bapaknya dari Kakeknya ia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Tidak halal menjual sesuatu yang tidak engkau miliki, dan tidak ada keuntungan pada sesuatu yang belum ada jaminan."

📋 Perbandingan Status

Peneliti Status
Al-Albani Hasan Shahih
Zubair Ali Zai Shahih

📊 Status Menurut Zubair Ali Zai

No Status Kode
1 Shahih -

🎯 Analisis Kekuatan Hadis

Status Indikator Kekuatan
Hasan Shahih 🟡 Sedang
Shahih 🟢 Kuat

📝 Informasi Hadis

  • Koleksi: Sunan Ibnu Majah
  • Nomor Hadis: 2179
  • Ditambahkan pada: 18 October 2025
  • Status Al-Albani: Hasan Shahih
  • Status Zubair Ali Zai: Shahih

Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.

Hadis Ibnu Majah No. 2179

Penulis

HadisKu

Tanggal

18 - 10 - 2025

Bagikan Hadis ini