Hadis Ibnu Majah No. 2208

🔤 Teks Arab

سنن ابن ماجه ٢٢٠٨: حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ الْمُثَنَّى حَدَّثَنَا حَجَّاجٌ حَدَّثَنَا حَمَّادٌ عَنْ حُمَيْدٍ عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَهَى عَنْ بَيْعِ الثَّمَرَةِ حَتَّى تَزْهُوَ وَعَنْ بَيْعِ الْعِنَبِ حَتَّى يَسْوَدَّ وَعَنْ بَيْعِ الْحَبِّ حَتَّى يَشْتَدَّ

🌐 Terjemahan

Bahasa Indonesia

Sunan Ibnu Majah 2208: Telah menceritakan kepada kami Muhammad Ibnul Mutsanna berkata: telah menceritakan kepada kami Hajjaj berkata: telah menceritakan kepada kami Hammad dari Humaid dari Anas bin Malik berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melarang dari menjual buah-buahan hingga tampak matangnya, menjual anggur hingga berwarna hitam dan dari menjual biji hingga menjadi keras."

📋 Perbandingan Status

Peneliti Status
Al-Albani Shahih
Zubair Ali Zai Dha'if

📊 Status Menurut Zubair Ali Zai

No Status Kode
1 Dha'if -

🎯 Analisis Kekuatan Hadis

Status Indikator Kekuatan
Shahih 🟢 Kuat
Dha'if 🔴 Lemah

📝 Informasi Hadis

  • Koleksi: Sunan Ibnu Majah
  • Nomor Hadis: 2208
  • Ditambahkan pada: 18 October 2025
  • Status Al-Albani: Shahih
  • Status Zubair Ali Zai: Dha'if

Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.

Hadis Ibnu Majah No. 2208

Penulis

HadisKu

Tanggal

18 - 10 - 2025

Bagikan Hadis ini