Hadis Ibnu Majah No. 2239

🔤 Teks Arab

سنن ابن ماجه ٢٢٣٩: حَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ مُحَمَّدٍ وَمُحَمَّدُ بْنُ إِسْمَعِيلَ قَالَا حَدَّثَنَا وَكِيعٌ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ جَابِرٍ عَنْ الْقَاسِمِ بْنِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ عَنْ أَبِيهِ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ مَسْعُودٍ قَالَ كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا أُتِيَ بِالسَّبْيِ أَعْطَى أَهْلَ الْبَيْتِ جَمِيعًا كَرَاهِيَةَ أَنْ يُفَرِّقَ بَيْنَهُمْ

🌐 Terjemahan

Bahasa Indonesia

Sunan Ibnu Majah 2239: Telah menceritakan kepada kami Ali bin Muhammad dan Muhammad bin Isma'il keduanya berkata: telah menceritakan kepada kami Waki' berkata: telah menceritakan kepada kami Sufyan dari Jabir dari Al Qasim bin 'Abdurrahman dari Bapaknya dari Abdullah bin Mas'ud ia berkata: "Jika dihadapkan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam para tawanan, beliau mengumpulkan (setiap) keluarga besar dalam satu tempat, khawatir jika mereka berpisah."

📋 Perbandingan Status

Peneliti Status
Al-Albani Dha'if
Zubair Ali Zai Dha'if

📊 Status Menurut Zubair Ali Zai

No Status Kode
1 Dha'if -

🎯 Analisis Kekuatan Hadis

Status Indikator Kekuatan
Dha'if 🔴 Lemah

📝 Informasi Hadis

  • Koleksi: Sunan Ibnu Majah
  • Nomor Hadis: 2239
  • Ditambahkan pada: 18 October 2025
  • Status Al-Albani: Dha'if
  • Status Zubair Ali Zai: Dha'if

Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.

Hadis Ibnu Majah No. 2239

Penulis

HadisKu

Tanggal

18 - 10 - 2025

Bagikan Hadis ini