Hadis Ibnu Majah No. 2293

🔤 Teks Arab

سنن ابن ماجه ٢٢٩٣: حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ رُمْحٍ قَالَ أَنْبَأَنَا اللَّيْثُ بْنُ سَعْدٍ عَنْ نَافِعٍ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ عَنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ قَامَ فَقَالَ لَا يَحْتَلِبَنَّ أَحَدُكُمْ مَاشِيَةَ رَجُلٍ بِغَيْرِ إِذْنِهِ أَيُحِبُّ أَحَدُكُمْ أَنْ تُؤْتَى مَشْرُبَتُهُ فَيُكْسَرَ بَابُ خِزَانَتِهِ فَيُنْتَثَلَ طَعَامُهُ فَإِنَّمَا تَخْزُنُ لَهُمْ ضُرُوعُ مَوَاشِيهِمْ أَطْعِمَاتِهِمْ فَلَا يَحْتَلِبَنَّ أَحَدُكُمْ مَاشِيَةَ امْرِئٍ بِغَيْرِ إِذْنِهِ

🌐 Terjemahan

Bahasa Indonesia

Sunan Ibnu Majah 2293: Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Rumh ia berkata: telah memberitakan kepada kami Al Laits bin Sa'd dari Nafi' dari Abdullah bin Umar dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, bahwasanya beliau berdiri dan bersabda: "Jangan sekali-kali salah seorang dari kalian memerah ternak orang lain tanpa seizinnya. Apakah kalian suka jika gudang penyimpanan makanan kalian dijebol pintunya lalu semua isinya dikeluarkan? Sesungguhnya susu-susu ternak mereka itu adalah gudang penyimpanan makanan mereka, maka janganlah salah seorang dari kalian memerah ternak orang lain tanpa seizinnya."

📋 Perbandingan Status

Peneliti Status
Al-Albani Shahih
Zubair Ali Zai Shahih

📊 Status Menurut Zubair Ali Zai

No Status Kode
1 Shahih -

🎯 Analisis Kekuatan Hadis

Status Indikator Kekuatan
Shahih 🟢 Kuat

📝 Informasi Hadis

  • Koleksi: Sunan Ibnu Majah
  • Nomor Hadis: 2293
  • Ditambahkan pada: 18 October 2025
  • Status Al-Albani: Shahih
  • Status Zubair Ali Zai: Shahih

Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.

Hadis Ibnu Majah No. 2293

Penulis

HadisKu

Tanggal

18 - 10 - 2025

Bagikan Hadis ini