Hadis Ibnu Majah No. 2298

🔤 Teks Arab

سنن ابن ماجه ٢٢٩٨: حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ إِسْمَعِيلَ حَدَّثَنَا عُثْمَانُ بْنُ عَبْدِ الرَّحْمَنِ حَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ عُرْوَةَ عَنْ الْمَقْبُرِيِّ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ أَمَرَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْأَغْنِيَاءَ بِاتِّخَاذِ الْغَنَمِ وَأَمَرَ الْفُقَرَاءَ بِاتِّخَاذِ الدَّجَاجِ وَقَالَ عِنْدَ اتِّخَاذِ الْأَغْنِيَاءِ الدَّجَاجَ يَأْذَنُ اللَّهُ بِهَلَاكِ الْقُرَى

🌐 Terjemahan

Bahasa Indonesia

Sunan Ibnu Majah 2298: Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Isma'il berkata: telah menceritakan kepada kami Utsman bin 'Abdurrahman berkata: telah menceritakan kepada kami Ali bin Urwah dari Al Maqburi dari Abu Hurairah radliallahu 'anhu ia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam memerintahkan orang-orang kaya mengerluarkan kambing (sebagai zakat) dan memerintah orang-orang miskin mengeluarkan ayam. Ketika melihat orang-orang kaya mengeluarkan ayam beliau bersabda: "Allah telah mengizinkan kehancuran negeri itu."

📋 Perbandingan Status

Peneliti Status
Al-Albani Maudhu'
Zubair Ali Zai Maudhu'

📊 Status Menurut Zubair Ali Zai

No Status Kode
1 Maudhu' -

🎯 Analisis Kekuatan Hadis

Status Indikator Kekuatan
Maudhu' 🔴 Lemah

📝 Informasi Hadis

  • Koleksi: Sunan Ibnu Majah
  • Nomor Hadis: 2298
  • Ditambahkan pada: 18 October 2025
  • Status Al-Albani: Maudhu'
  • Status Zubair Ali Zai: Maudhu'

Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.

Hadis Ibnu Majah No. 2298

Penulis

HadisKu

Tanggal

18 - 10 - 2025

Bagikan Hadis ini