Hadis Ibnu Majah No. 2313

🔤 Teks Arab

سنن ابن ماجه ٢٣١٣: حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ نُمَيْرٍ وَعَلِيُّ بْنُ مُحَمَّدٍ قَالَا حَدَّثَنَا وَكِيعٌ وَأَبُو مُعَاوِيَةَ قَالَا حَدَّثَنَا الْأَعْمَشُ عَنْ شَقِيقٍ عَنْ الْأَشْعَثِ بْنِ قَيْسٍ قَالَ كَانَ بَيْنِي وَبَيْنَ رَجُلٍ مِنْ الْيَهُودِ أَرْضٌ فَجَحَدَنِي فَقَدَّمْتُهُ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ لِي رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ هَلْ لَكَ بَيِّنَةٌ قُلْتُ لَا قَالَ لِلْيَهُودِيِّ احْلِفْ قُلْتُ إِذًا يَحْلِفُ فِيهِ فَيَذْهَبُ بِمَالِي فَأَنْزَلَ اللَّهُ سُبْحَانَهُ { إِنَّ الَّذِينَ يَشْتَرُونَ بِعَهْدِ اللَّهِ وَأَيْمَانِهِمْ ثَمَنًا قَلِيلًا } إِلَخْ الْآيَةِ

🌐 Terjemahan

Bahasa Indonesia

Sunan Ibnu Majah 2313: Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Abdullah bin Numair dan Ali bin Muhammad keduanya berkata: telah menceritakan kepada kami Waki' dan Abu Mu'awiyah keduanya berkata: telah menceritakan kepada kami Al A'masy dari Syaqiq dari Al Asy'ats bin Qais ia berkata: "Antara aku dengan seorang laki-laki yahudi terjadi perselisihan atas sebidang tanah, dan ia ingin mengingkariku. Maka aku serahkan hal itu kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam lantas bersabda: "Apakah kamu mempunyai bukti?" aku menjawab, "Tidak." Beliau lalu bersabda kepada laki-laki yahudi itu, "Silahkan kamu bersumpah! " aku berkata: "Jika demikian, ia akan bersumpah dan hilanglah apa yang menjadi hakku! " maka Allah Subhaanahu menurunkan ayat: (Sesungguhnya orang-orang yang menukar janji (nya dengan) Allah dan sumpah-sumpah mereka dengan harga yang sedikit) hingga akhir ayat."

📋 Perbandingan Status

Peneliti Status
Al-Albani Shahih
Zubair Ali Zai Shahih

📊 Status Menurut Zubair Ali Zai

No Status Kode
1 Shahih -

🎯 Analisis Kekuatan Hadis

Status Indikator Kekuatan
Shahih 🟢 Kuat

📝 Informasi Hadis

  • Koleksi: Sunan Ibnu Majah
  • Nomor Hadis: 2313
  • Ditambahkan pada: 18 October 2025
  • Status Al-Albani: Shahih
  • Status Zubair Ali Zai: Shahih

Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.

Hadis Ibnu Majah No. 2313

Penulis

HadisKu

Tanggal

18 - 10 - 2025

Bagikan Hadis ini