Hadis Ibnu Majah No. 2314

🔤 Teks Arab

سنن ابن ماجه ٢٣١٤: حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ نُمَيْرٍ حَدَّثَنَا وَكِيعٌ وَأَبُو مُعَاوِيَةَ قَالَا حَدَّثَنَا الْأَعْمَشُ عَنْ شَقِيقٍ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ مَسْعُودٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ حَلَفَ عَلَى يَمِينٍ وَهُوَ فِيهَا فَاجِرٌ يَقْتَطِعُ بِهَا مَالَ امْرِئٍ مُسْلِمٍ لَقِيَ اللَّهَ وَهُوَ عَلَيْهِ غَضْبَانُ

🌐 Terjemahan

Bahasa Indonesia

Sunan Ibnu Majah 2314: Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Abdullah bin Numair berkata: telah menceritakan kepada kami Waki' dan Abu Mu'awiyah keduanya berkata: telah menceritakan kepada kami Al A'masy dari Syaqiq dari Abdullah bin Mas'ud ia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Barangsiapa bersumpah palsu atas sesuatu, yang dengannya akan merusak harta seorang muslim, maka ia akan berjumpa dengan Allah sementara Ia murka kepadanya."

📋 Perbandingan Status

Peneliti Status
Al-Albani Shahih
Zubair Ali Zai Shahih

📊 Status Menurut Zubair Ali Zai

No Status Kode
1 Shahih -

🎯 Analisis Kekuatan Hadis

Status Indikator Kekuatan
Shahih 🟢 Kuat

📝 Informasi Hadis

  • Koleksi: Sunan Ibnu Majah
  • Nomor Hadis: 2314
  • Ditambahkan pada: 18 October 2025
  • Status Al-Albani: Shahih
  • Status Zubair Ali Zai: Shahih

Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.

Hadis Ibnu Majah No. 2314

Penulis

HadisKu

Tanggal

18 - 10 - 2025

Bagikan Hadis ini