Hadis Ibnu Majah No. 2322
🔤 Teks Arab
سنن ابن ماجه ٢٣٢٢: حَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ مُحَمَّدٍ حَدَّثَنَا أَبُو مُعَاوِيَةَ حَدَّثَنَا حَجَّاجٌ عَنْ سَعِيدِ بْنِ عُبَيْدِ بْنِ زَيْدِ بْنِ عُقْبَةَ عَنْ أَبِيهِ عَنْ سَمُرَةَ بْنِ جُنْدَبٍ قَالَ
قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا ضَاعَ لِلرَّجُلِ مَتَاعٌ أَوْ سُرِقَ لَهُ مَتَاعٌ فَوَجَدَهُ فِي يَدِ رَجُلٍ يَبِيعُهُ فَهُوَ أَحَقُّ بِهِ وَيَرْجِعُ الْمُشْتَرِي عَلَى الْبَائِعِ بِالثَّمَنِ
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Sunan Ibnu Majah 2322: Telah menceritakan kepada kami Ali bin Muhammad berkata: telah menceritakan kepada kami Abu Mu'awiyah berkata: telah menceritakan kepada kami Hajjaj dari Sa'id bin Ubaid bin Zaid bin Uqbah dari Bapaknya dari Samurah bin Jundab ia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Jika barang seseorang hilang atau dicuri, kemudian ia menemukan barang tersebut di tangan seseorang dan menjualnya, maka ia (yang kehilangan) lebih berhak atas barang itu. Dan bagi pembeli ia boleh mengembalikannya kepada penjual dengan harga."
📋 Perbandingan Status
| Peneliti |
Status |
| Al-Albani |
Dha'if |
| Zubair Ali Zai |
Dha'if |
📊 Status Menurut Zubair Ali Zai
| No |
Status |
Kode |
| 1 |
Dha'if |
- |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status |
Indikator Kekuatan |
| Dha'if |
🔴 Lemah |
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Sunan Ibnu Majah
- Nomor Hadis: 2322
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Al-Albani: Dha'if
- Status Zubair Ali Zai: Dha'if
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.