Hadis Ibnu Majah No. 2326

🔤 Teks Arab

سنن ابن ماجه ٢٣٢٦: حَدَّثَنَا هِشَامُ بْنُ عَمَّارٍ وَمُحَمَّدُ بْنُ الصَّبَّاحِ قَالَا حَدَّثَنَا سُفْيَانُ بْنُ عُيَيْنَةَ عَنْ الزُّهْرِيِّ عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ الْأَعْرَجِ قَالَ سَمِعْتُ أَبَا هُرَيْرَةَ يَبْلُغُ بِهِ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِذَا اسْتَأْذَنَ أَحَدَكُمْ جَارُهُ أَنْ يَغْرِزَ خَشَبَةً فِي جِدَارِهِ فَلَا يَمْنَعْهُ فَلَمَّا حَدَّثَهُمْ أَبُو هُرَيْرَةَ طَأْطَئُوا رُءُوسَهُمْ فَلَمَّا رَآهُمْ قَالَ مَا لِي أَرَاكُمْ عَنْهَا مُعْرِضِينَ وَاللَّهِ لَأَرْمِيَنَّ بِهَا بَيْنَ أَكْتَافِكُمْ

🌐 Terjemahan

Bahasa Indonesia

Sunan Ibnu Majah 2326: Telah menceritakan kepada kami Hisyam bin Ammar dan Muhammad bin Ash Shabbah keduanya berkata: telah menceritakan kepada kami Sufyan bin Uyainah dari Az Zuhri dari 'Abdurrahman Al A'raj ia berkata: Aku mendengar Abu Hurairah dan sampai kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, beliau bersabda: "Jika tetangga salah seorang dari kalian meminta izin untuk menyandarkan kayu pada tembok miliknya, maka janganlah ia larang." Ketika Abu Hurairah menyampaikan hadits tersebut orang-orang mengangguk-anggukkan kepala mereka, ketika Abu Hurairah melihat mereka, ia pun berkata: "Kenapa aku melihat kalian berpaling darinya! Demi Allah, benar-benar akan aku lembarkan kayu tersebut di antara pudak-pundak kalian."

📋 Perbandingan Status

Peneliti Status
Al-Albani Shahih
Zubair Ali Zai Shahih

📊 Status Menurut Zubair Ali Zai

No Status Kode
1 Shahih -

🎯 Analisis Kekuatan Hadis

Status Indikator Kekuatan
Shahih 🟢 Kuat

📝 Informasi Hadis

  • Koleksi: Sunan Ibnu Majah
  • Nomor Hadis: 2326
  • Ditambahkan pada: 18 October 2025
  • Status Al-Albani: Shahih
  • Status Zubair Ali Zai: Shahih

Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.

Hadis Ibnu Majah No. 2326

Penulis

HadisKu

Tanggal

18 - 10 - 2025

Bagikan Hadis ini