Hadis Ibnu Majah No. 2422

🔤 Teks Arab

سنن ابن ماجه ٢٤٢٢: حَدَّثَنَا عُبَيْدُ اللَّهِ بْنُ عَبْدِ الْكَرِيمِ حَدَّثَنَا هِشَامُ بْنُ خَالِدٍ حَدَّثَنَا خَالِدُ بْنُ يَزِيدَ و حَدَّثَنَا أَبُو حَاتِمٍ حَدَّثَنَا هِشَامُ بْنُ خَالِدٍ حَدَّثَنَا خَالِدُ بْنُ يَزِيدَ بْنِ أَبِي مَالِكٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رَأَيْتُ لَيْلَةَ أُسْرِيَ بِي عَلَى بَابِ الْجَنَّةِ مَكْتُوبًا الصَّدَقَةُ بِعَشْرِ أَمْثَالِهَا وَالْقَرْضُ بِثَمَانِيَةَ عَشَرَ فَقُلْتُ يَا جِبْرِيلُ مَا بَالُ الْقَرْضِ أَفْضَلُ مِنْ الصَّدَقَةِ قَالَ لِأَنَّ السَّائِلَ يَسْأَلُ وَعِنْدَهُ وَالْمُسْتَقْرِضُ لَا يَسْتَقْرِضُ إِلَّا مِنْ حَاجَةٍ

🌐 Terjemahan

Bahasa Indonesia

Sunan Ibnu Majah 2422: Telah menceritakan kepada kami Ubaidullah bin Abdul Karim berkata: telah menceritakan kepada kami Hisyam bin Khalid berkata: telah menceritakan kepada kami Khalid bin Yazid. Dan telah menceritakan kepada kami Abu Hatim berkata: telah menceritakan kepada kami Hisyam bin Khalid berkata: telah menceritakan kepada kami Khalid bin Yazid bin Abu Malik dari Bapaknya dari Anas bin Malik ia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Pada malam aku diisrakan aku melihat di atas pintu surga tertulis 'Sedekah akan dikalikan menjadi sepuluh kali lipat, dan memberi pinjaman dengan delapan belas kali lipat'. Maka aku pun bertanya: "Wahai Jibril, apa sebabnya memberi hutang lebih utama ketimbang sedekah?" Jibril menjawab: "Karena saat seorang peminta meminta, (terkadang) ia masih memiliki (harta), sementara orang yang meminta pinjaman, ia tidak meminta pinjaman kecuali karena ada butuh."

📋 Perbandingan Status

Peneliti Status
Al-Albani Dha'if Jiddan
Zubair Ali Zai Dha'if

📊 Status Menurut Zubair Ali Zai

No Status Kode
1 Dha'if -

🎯 Analisis Kekuatan Hadis

Status Indikator Kekuatan
Dha'if Jiddan 🔴 Lemah
Dha'if 🔴 Lemah

📝 Informasi Hadis

  • Koleksi: Sunan Ibnu Majah
  • Nomor Hadis: 2422
  • Ditambahkan pada: 18 October 2025
  • Status Al-Albani: Dha'if Jiddan
  • Status Zubair Ali Zai: Dha'if

Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.

Hadis Ibnu Majah No. 2422

Penulis

HadisKu

Tanggal

18 - 10 - 2025

Bagikan Hadis ini