Hadis Ibnu Majah No. 2477
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Sunan Ibnu Majah 2477: Telah menceritakan kepada kami Al Walid bin Amru bin Sukain berkata: telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Abdullah Ibnul Mutsanna. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami Al Hasan bin Muhammad bin Ash Shabbah berkata: telah menceritakan kepada kami Abdul Wahhab bin 'Atha keduanya berkata: telah menceritakan kepada kami Isma'il Al Makki dari Al Hasan dari Abdullah bin Mughaffal bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
"Barangsiapa menggali sumur maka baginya empat puluh hasta sebagai tempat menderum binatang ternak."
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Al-Albani | Hasan |
| Zubair Ali Zai | Hasan |
📊 Status Menurut Zubair Ali Zai
| No | Status | Kode |
|---|---|---|
| 1 | Hasan | - |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|---|
| Hasan | 🟡 Sedang |
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Sunan Ibnu Majah
- Nomor Hadis: 2477
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Al-Albani: Hasan
- Status Zubair Ali Zai: Hasan
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.