Hadis Ibnu Majah No. 2582
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Sunan Ibnu Majah 2582: Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Yahya, telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Ashim bin Ja'far Al Mishri, telah menceritakan kepada kami Al Mufadlal bin Fadlalah dari Yunus bin Yazid dari Ibnu Syihab dari Ibrahim bin Abdurrahman bin 'Auf, dari Ayahnya berkata: Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
"Tidak ada hukuman potong tangan bagi seorang pencopet."
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Al-Albani | Shahih |
| Zubair Ali Zai | Shahih |
📊 Status Menurut Zubair Ali Zai
| No | Status | Kode |
|---|---|---|
| 1 | Shahih | - |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|---|
| Shahih | 🟢 Kuat |
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Sunan Ibnu Majah
- Nomor Hadis: 2582
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Al-Albani: Shahih
- Status Zubair Ali Zai: Shahih
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.