Hadis Ibnu Majah No. 2584
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Sunan Ibnu Majah 2584: Telah menceritakan kepada kami Hisyam bin 'Ammar, telah menceritakan kepada kami Sa'ad bin Sa'id Al Maqburi dari Saudaranya dari Ayahnya dari Abu Hurairah, ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
"Tidak ada hukum potong tangan atas pencuri buah dan juga getah kurma."
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Al-Albani | Shahih Bima Qablahu |
| Zubair Ali Zai | Shahih |
📊 Status Menurut Zubair Ali Zai
| No | Status | Kode |
|---|---|---|
| 1 | Shahih | - |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|---|
| Shahih Bima Qablahu | 🟢 Kuat |
| Shahih | 🟢 Kuat |
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Sunan Ibnu Majah
- Nomor Hadis: 2584
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Al-Albani: Shahih Bima Qablahu
- Status Zubair Ali Zai: Shahih
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.