Hadis Ibnu Majah No. 2600

🔤 Teks Arab

سنن ابن ماجه ٢٦٠٠: حَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ مُحَمَّدٍ حَدَّثَنَا أَبُو مُعَاوِيَةَ عَنْ عَاصِمٍ الْأَحْوَلِ عَنْ أَبِي عُثْمَانَ النَّهْدِيِّ قَالَ سَمِعْتُ سَعْدًا وَأَبَا بَكْرَةَ وَكُلُّ وَاحِدٍ مِنْهُمَا يَقُولُ سَمِعَتْ أُذُنَايَ وَوَعَى قَلْبِي مُحَمَّدًا صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ مَنْ ادَّعَى إِلَى غَيْرِ أَبِيهِ وَهُوَ يَعْلَمُ أَنَّهُ غَيْرُ أَبِيهِ فَالْجَنَّةُ عَلَيْهِ حَرَامٌ

🌐 Terjemahan

Bahasa Indonesia

Sunan Ibnu Majah 2600: Telah menceritakan kepada kami Ali bin Muhammad, telah menceritakan kepada kami Abu Mu'awiyah dari Ashim Al Ahwal dari Abu Utsman An Nahdi berkata: Aku mendengar Sa'd dan Abu Bakrah, masing-masing dari keduanya berkata: Kedua telingaku mendengar dan hatiku memperhatikan Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

"Barangsiapa yang mengaku-ngaku memiliki hubungan nasab kepada selain ayahnya, padahal ia tahu bahwa orang tersebut memang bukan ayahnya, maka surga menjadi haram baginya."

📋 Perbandingan Status

Peneliti Status
Al-Albani Shahih
Zubair Ali Zai Shahih

📊 Status Menurut Zubair Ali Zai

No Status Kode
1 Shahih -

🎯 Analisis Kekuatan Hadis

Status Indikator Kekuatan
Shahih 🟢 Kuat

📝 Informasi Hadis

  • Koleksi: Sunan Ibnu Majah
  • Nomor Hadis: 2600
  • Ditambahkan pada: 18 October 2025
  • Status Al-Albani: Shahih
  • Status Zubair Ali Zai: Shahih

Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.

Hadis Ibnu Majah No. 2600

Penulis

HadisKu

Tanggal

18 - 10 - 2025

Bagikan Hadis ini