Hadis Ibnu Majah No. 2634

🔤 Teks Arab

سنن ابن ماجه ٢٦٣٤: حَدَّثَنَا هِشَامُ بْنُ عَمَّارٍ حَدَّثَنَا حَاتِمُ بْنُ إِسْمَعِيلَ عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ عَيَّاشٍ عَنْ عَمْرِو بْنِ شُعَيْبٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ جَدِّهِ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَضَى أَنَّ عَقْلَ أَهْلِ الْكِتَابَيْنِ نِصْفُ عَقْلِ الْمُسْلِمِينَ وَهُمْ الْيَهُودُ وَالنَّصَارَى

🌐 Terjemahan

Bahasa Indonesia

Sunan Ibnu Majah 2634: Telah menceritakan kepada kami Hisyam bin Ammar, telah menceritakan kepada kami Hatim bin Isma'il dari Abdurrahman bin Ayyasy dari Amru bin Syu'aib dari Ayahnya dari Kakeknya, ia berkata: "Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menetapkan hukum bahwa diyat membunuh dua kalangan ahli kitab adalah separuh dari diyat kaum muslimin. Mereka adalah orang-orang Yahudi dan Nasrani.

📋 Perbandingan Status

Peneliti Status
Al-Albani Hasan
Zubair Ali Zai Hasan

📊 Status Menurut Zubair Ali Zai

No Status Kode
1 Hasan -

🎯 Analisis Kekuatan Hadis

Status Indikator Kekuatan
Hasan 🟡 Sedang

📝 Informasi Hadis

  • Koleksi: Sunan Ibnu Majah
  • Nomor Hadis: 2634
  • Ditambahkan pada: 18 October 2025
  • Status Al-Albani: Hasan
  • Status Zubair Ali Zai: Hasan

Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.

Hadis Ibnu Majah No. 2634

Penulis

HadisKu

Tanggal

18 - 10 - 2025

Bagikan Hadis ini