Hadis Ibnu Majah No. 2682
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Sunan Ibnu Majah 2682: Telah menceritakan kepada kami Ishaq bin Manshur, telah memberitakan kepada kami Habban bin Hilal, telah menceritakan kepada kami Abdullah bin Bukair Al Muzanni dari 'Atha`bin Abu Maimunah berkata: Aku tidak mengetahuinya kecuali dari jalur Anas bin Malik, ia berkata:
"Tidak pernah suatu perkara diajukan kepada Rasulullah yang di dalamnya terdapat masalah qishash kecuali beliau memerintahkan untuk memberi pengampunan."
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Al-Albani | Shahih |
| Zubair Ali Zai | Shahih |
📊 Status Menurut Zubair Ali Zai
| No | Status | Kode |
|---|---|---|
| 1 | Shahih | - |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|---|
| Shahih | 🟢 Kuat |
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Sunan Ibnu Majah
- Nomor Hadis: 2682
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Al-Albani: Shahih
- Status Zubair Ali Zai: Shahih
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.