Hadis Ibnu Majah No. 2782

🔤 Teks Arab

سنن ابن ماجه ٢٧٨٢: حَدَّثَنَا بِشْرُ بْنُ آدَمَ حَدَّثَنَا الضَّحَّاكُ بْنُ مَخْلَدٍ حَدَّثَنَا ابْنُ جُرَيْجٍ حَدَّثَنَا سُلَيْمَانُ بْنُ مُوسَى حَدَّثَنَا مَالِكُ بْنُ يُخَامِرَ حَدَّثَنَا مُعَاذُ بْنُ جَبَلٍ أَنَّهُ سَمِعَ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ مَنْ قَاتَلَ فِي سَبِيلِ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ مِنْ رَجُلٍ مُسْلِمٍ فُوَاقَ نَاقَةٍ وَجَبَتْ لَهُ الْجَنَّةُ

🌐 Terjemahan

Bahasa Indonesia

Sunan Ibnu Majah 2782: Telah menceritakan kepada kami Bisyr bin Adam, telah menceritakan kepada kami Adh Dhahak bin Makhlad, telah menceritakan kepada kami Ibnu Juraij, telah menceritakan kepada kami Sulaiman bin Musa, telah menceritakan kepada kami Malik bin Yukhamir, telah menceritakan kepada kami Mu'adz bin Jabal, sesungguhnya ia mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "seorang laki-laki muslim yang berperang dijalan Allah dengan mengendarai untanya, maka wajib baginya surga."

📋 Perbandingan Status

Peneliti Status
Al-Albani Shahih
Zubair Ali Zai Shahih

📊 Status Menurut Zubair Ali Zai

No Status Kode
1 Shahih -

🎯 Analisis Kekuatan Hadis

Status Indikator Kekuatan
Shahih 🟢 Kuat

📝 Informasi Hadis

  • Koleksi: Sunan Ibnu Majah
  • Nomor Hadis: 2782
  • Ditambahkan pada: 18 October 2025
  • Status Al-Albani: Shahih
  • Status Zubair Ali Zai: Shahih

Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.

Hadis Ibnu Majah No. 2782

Penulis

HadisKu

Tanggal

18 - 10 - 2025

Bagikan Hadis ini