Hadis Ibnu Majah No. 2845
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Sunan Ibnu Majah 2845: Telah menceritakan kepada kami Ali bin Muhammad: telah menceritakan kepada kami Abu Mu'awiyah dari Ubaidullah bin Umar dari Nafi' dari Ibnu Umar bahwa
Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam membagi tiga bagian untuk penunggang kuda di hari Khaibar dan dua bagian untuk kudanya sedang untuk pejalan kaki satu bagian.
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Al-Albani | Shahih |
| Zubair Ali Zai | Shahih |
📊 Status Menurut Zubair Ali Zai
| No | Status | Kode |
|---|---|---|
| 1 | Shahih | - |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|---|
| Shahih | 🟢 Kuat |
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Sunan Ibnu Majah
- Nomor Hadis: 2845
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Al-Albani: Shahih
- Status Zubair Ali Zai: Shahih
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.