Hadis Ibnu Majah No. 299

🔤 Teks Arab

سنن ابن ماجه ٢٩٩: حَدَّثَنَا نَصْرُ بْنُ عَلِيٍّ الْجَهْضَمِيُّ حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرٍ الْحَنَفِيُّ حَدَّثَنَا هَمَّامُ بْنُ يَحْيَى عَنْ ابْنِ جُرَيْجٍ عَنْ الزُّهْرِيِّ عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ إِذَا دَخَلَ الْخَلَاءَ وَضَعَ خَاتَمَهُ

🌐 Terjemahan

Bahasa Indonesia

Sunan Ibnu Majah 299: Telah menceritakan kepada kami Nashr bin Ali Al Jahdlami berkata: telah menceritakan kepada kami Abu Bakr Al Hanafi berkata: telah menceritakan kepada kami Hammam bin Yahya dari Ibnu Juraij dari Az Zuhri dari Anas bin Malik ia berkata: "Jika ingin masuk ke WC Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam selalu melepas cincinnya."

📋 Perbandingan Status

Peneliti Status
Al-Albani Dha'if
Zubair Ali Zai Dha'if

📊 Status Menurut Zubair Ali Zai

No Status Kode
1 Dha'if -

🎯 Analisis Kekuatan Hadis

Status Indikator Kekuatan
Dha'if 🔴 Lemah

📝 Informasi Hadis

  • Koleksi: Sunan Ibnu Majah
  • Nomor Hadis: 299
  • Ditambahkan pada: 18 October 2025
  • Status Al-Albani: Dha'if
  • Status Zubair Ali Zai: Dha'if

Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.

Hadis Ibnu Majah No. 299

Penulis

HadisKu

Tanggal

18 - 10 - 2025

Bagikan Hadis ini