Hadis Ibnu Majah No. 3380

🔤 Teks Arab

سنن ابن ماجه ٣٣٨٠: حَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ مَيْمُونٍ الرَّقِّيُّ حَدَّثَنَا خَالِدُ بْنُ حَيَّانَ عَنْ سُلَيْمَانَ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ الزِّبْرِقَانِ عَنْ يَعْلَى بْنِ شَدَّادِ بْنِ أَوْسٍ سَمِعْتُ مُعَاوِيَةَ يَقُولُ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ كُلُّ مُسْكِرٍ حَرَامٌ عَلَى كُلِّ مُؤْمِنٍ وَهَذَا حَدِيثُ الرَّقِّيِّينَ

🌐 Terjemahan

Bahasa Indonesia

Sunan Ibnu Majah 3380: Telah menceritakan kepada kami Ali bin Maimun Ar Raqqi telah menceritakan kepada kami Khalid bin Hayyan dari Sulaiman bin Abdullah bin Az Zabriqan dari Ya'la bin Syaddad bin Aus saya mendengar Mu'awiyah berkata: Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

"Setiap yang memabukkan adalah haram bagi setiap mukmin."

Ini adalah hadits penduduk Raqqiyyin.

📋 Perbandingan Status

Peneliti Status
Al-Albani Dha'if, Kecuali Bagian Awal, Maka Itu (Shahih)
Zubair Ali Zai Hasan

📊 Status Menurut Zubair Ali Zai

No Status Kode
1 Hasan -

🎯 Analisis Kekuatan Hadis

Status Indikator Kekuatan
Dha'if, Kecuali Bagian Awal, Maka Itu (Shahih) ⚪ Tidak Diketahui
Hasan 🟡 Sedang

📝 Informasi Hadis

  • Koleksi: Sunan Ibnu Majah
  • Nomor Hadis: 3380
  • Ditambahkan pada: 18 October 2025
  • Status Al-Albani: Dha'if, Kecuali Bagian Awal, Maka Itu (Shahih)
  • Status Zubair Ali Zai: Hasan

Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.

Hadis Ibnu Majah No. 3380

Penulis

HadisKu

Tanggal

18 - 10 - 2025

Bagikan Hadis ini