Hadis Ibnu Majah No. 3380
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Sunan Ibnu Majah 3380: Telah menceritakan kepada kami Ali bin Maimun Ar Raqqi telah menceritakan kepada kami Khalid bin Hayyan dari Sulaiman bin Abdullah bin Az Zabriqan dari Ya'la bin Syaddad bin Aus saya mendengar Mu'awiyah berkata: Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
"Setiap yang memabukkan adalah haram bagi setiap mukmin."
Ini adalah hadits penduduk Raqqiyyin.
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Al-Albani | Dha'if, Kecuali Bagian Awal, Maka Itu (Shahih) |
| Zubair Ali Zai | Hasan |
📊 Status Menurut Zubair Ali Zai
| No | Status | Kode |
|---|---|---|
| 1 | Hasan | - |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|---|
| Dha'if, Kecuali Bagian Awal, Maka Itu (Shahih) | ⚪ Tidak Diketahui |
| Hasan | 🟡 Sedang |
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Sunan Ibnu Majah
- Nomor Hadis: 3380
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Al-Albani: Dha'if, Kecuali Bagian Awal, Maka Itu (Shahih)
- Status Zubair Ali Zai: Hasan
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.