Hadis Ibnu Majah No. 3385

🔤 Teks Arab

سنن ابن ماجه ٣٣٨٥: حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ إِبْرَاهِيمَ حَدَّثَنَا أَنَسُ بْنُ عِيَاضٍ حَدَّثَنَا عُبَيْدُ اللَّهِ بْنُ عُمَرَ عَنْ عَمْرِو بْنِ شُعَيْبٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ جَدِّهِ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَا أَسْكَرَ كَثِيرُهُ فَقَلِيلُهُ حَرَامٌ

🌐 Terjemahan

Bahasa Indonesia

Sunan Ibnu Majah 3385: Telah menceritakan kepada kami Abdurrahman bin Ibrahim telah menceritakan kepada kami Anas bin Iyadl telah menceritakan kepada kami 'Ubaidullah bin Umar dari 'Amru bin Syu'aib dari Ayahnya dari Kakeknya, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Sesuatu yang banyaknya memabukkan, maka sedikitnya pun haram, "

📋 Perbandingan Status

Peneliti Status
Al-Albani Hasan Shahih
Zubair Ali Zai Hasan

📊 Status Menurut Zubair Ali Zai

No Status Kode
1 Hasan -

🎯 Analisis Kekuatan Hadis

Status Indikator Kekuatan
Hasan Shahih 🟡 Sedang
Hasan 🟡 Sedang

📝 Informasi Hadis

  • Koleksi: Sunan Ibnu Majah
  • Nomor Hadis: 3385
  • Ditambahkan pada: 18 October 2025
  • Status Al-Albani: Hasan Shahih
  • Status Zubair Ali Zai: Hasan

Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.

Hadis Ibnu Majah No. 3385

Penulis

HadisKu

Tanggal

18 - 10 - 2025

Bagikan Hadis ini