Hadis Ibnu Majah No. 3408

🔤 Teks Arab

سنن ابن ماجه ٣٤٠٨: حَدَّثَنَا هِشَامُ بْنُ عَمَّارٍ وَمُحَمَّدُ بْنُ الصَّبَّاحِ قَالَا حَدَّثَنَا مَرْوَانُ بْنُ مُعَاوِيَةَ حَدَّثَنَا رِشْدِينُ بْنُ كُرَيْبٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ شَرِبَ فَتَنَفَّسَ فِيهِ مَرَّتَيْنِ

🌐 Terjemahan

Bahasa Indonesia

Sunan Ibnu Majah 3408: Telah menceritakan kepada kami Hisyam bin 'Ammar dan Muhammad bin Ash Shabah keduanya berkata: telah menceritakan kepada kami Marwan bin Mu'awiyah telah menceritakan kepada kami Risydin bin Kuraib dari Ayahnya dari Ibnu Abbas, bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam minum dan bernafas di dalamnya (bejana) dua kali."

📋 Perbandingan Status

Peneliti Status
Al-Albani Dha'if
Zubair Ali Zai Dha'if

📊 Status Menurut Zubair Ali Zai

No Status Kode
1 Dha'if -

🎯 Analisis Kekuatan Hadis

Status Indikator Kekuatan
Dha'if 🔴 Lemah

📝 Informasi Hadis

  • Koleksi: Sunan Ibnu Majah
  • Nomor Hadis: 3408
  • Ditambahkan pada: 18 October 2025
  • Status Al-Albani: Dha'if
  • Status Zubair Ali Zai: Dha'if

Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.

Hadis Ibnu Majah No. 3408

Penulis

HadisKu

Tanggal

18 - 10 - 2025

Bagikan Hadis ini