Hadis Ibnu Majah No. 3454
🔤 Teks Arab
سنن ابن ماجه ٣٤٥٤: حَدَّثَنَا هِشَامُ بْنُ عَمَّارٍ وَرَاشِدُ بْنُ سَعِيدٍ الرَّمْلِيُّ قَالَا حَدَّثَنَا الْوَلِيدُ بْنُ مُسْلِمٍ حَدَّثَنَا هِشَامُ بْنُ حَسَّانَ حَدَّثَنَا أَنَسُ بْنُ سِيرِينَ أَنَّهُ سَمِعَ أَنَسَ بْنَ مَالِكٍ يَقُولُ
سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ شِفَاءُ عِرْقِ النَّسَا أَلْيَةُ شَاةٍ أَعْرَابِيَّةٍ تُذَابُ ثُمَّ تُجَزَّأُ ثَلَاثَةَ أَجْزَاءٍ ثُمَّ يُشْرَبُ عَلَى الرِّيقِ فِي كُلِّ يَوْمٍ جُزْءٌ
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Sunan Ibnu Majah 3454: Telah menceritakan kepada kami Hisyam bin 'Ammar dan Rasyid bin Sa'id Ar Ramli keduanya berkata: telah menceritakan kepada kami Al Walid bin Muslim telah menceritakan kepada kami Hisyam bin Hassan telah menceritakan kepada kami Anas bin Sirin bahwa dia mendengar Anas bin Malik berkata: "Saya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Obat penyakit encok adalah buntut (ekor) kambing kampung betina yang di keringkan, kemudian di bagi menjadi tiga bagian, lalu di minum dengan air bersih satu bagian setiap harinya."
📋 Perbandingan Status
| Peneliti |
Status |
| Al-Albani |
Shahih |
| Zubair Ali Zai |
Shahih |
📊 Status Menurut Zubair Ali Zai
| No |
Status |
Kode |
| 1 |
Shahih |
- |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status |
Indikator Kekuatan |
| Shahih |
🟢 Kuat |
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Sunan Ibnu Majah
- Nomor Hadis: 3454
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Al-Albani: Shahih
- Status Zubair Ali Zai: Shahih
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.