Hadis Ibnu Majah No. 3457

🔤 Teks Arab

سنن ابن ماجه ٣٤٥٧: حَدَّثَنَا هِشَامُ بْنُ عَمَّارٍ وَرَاشِدُ بْنُ سَعِيدٍ الرَّمْلِيُّ قَالَا حَدَّثَنَا الْوَلِيدُ بْنُ مُسْلِمٍ حَدَّثَنَا ابْنُ جُرَيْجٍ عَنْ عَمْرِو بْنِ شُعَيْبٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ جَدِّهِ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ تَطَبَّبَ وَلَمْ يُعْلَمْ مِنْهُ طِبٌّ قَبْلَ ذَلِكَ فَهُوَ ضَامِنٌ

🌐 Terjemahan

Bahasa Indonesia

Sunan Ibnu Majah 3457: Telah menceritakan kepada kami Hisyam bin 'Ammar dan Rasyid bin Sa'id Ar Ramli keduanya berkata: telah menceritakan kepada kami Al Walid bin Muslim telah menceritakan kepada kami Ibnu Juraij dari 'Amru bin Syu'aib dari Ayahnya dari Kakeknya, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Barangsiapa mengobati sedangkan ia tidak tahu mengenai pengobatan, maka dia harus bertanggung jawab."

📋 Perbandingan Status

Peneliti Status
Al-Albani Hasan
Zubair Ali Zai Dha'if

📊 Status Menurut Zubair Ali Zai

No Status Kode
1 Dha'if -

🎯 Analisis Kekuatan Hadis

Status Indikator Kekuatan
Hasan 🟡 Sedang
Dha'if 🔴 Lemah

📝 Informasi Hadis

  • Koleksi: Sunan Ibnu Majah
  • Nomor Hadis: 3457
  • Ditambahkan pada: 18 October 2025
  • Status Al-Albani: Hasan
  • Status Zubair Ali Zai: Dha'if

Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.

Hadis Ibnu Majah No. 3457

Penulis

HadisKu

Tanggal

18 - 10 - 2025

Bagikan Hadis ini