Hadis Ibnu Majah No. 3525
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Sunan Ibnu Majah 3525: Telah menceritakan kepada kami Ahmad bin 'Amru bin As Sarh telah menceritakan kepada kami Abdullah bin Wahb telah mengabarkan kepadaku Yunus dari Ibnu Syihab dari Salim dari Ayahnya, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
"Bunuhlah ular, bunuhlah Dzuth thufain (ular yang punggungnya terdapat dua garis putih) dan al Abtar (sejenis ular yang berekor pendek atau terpotong), karena keduanya dapat merusak pandangan mata dan menggugurkan kandungan."
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Al-Albani | Shahih |
| Zubair Ali Zai | Shahih |
📊 Status Menurut Zubair Ali Zai
| No | Status | Kode |
|---|---|---|
| 1 | Shahih | - |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|---|
| Shahih | 🟢 Kuat |
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Sunan Ibnu Majah
- Nomor Hadis: 3525
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Al-Albani: Shahih
- Status Zubair Ali Zai: Shahih
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.