Hadis Ibnu Majah No. 3696
🔤 Teks Arab
سنن ابن ماجه ٣٦٩٦: حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرٍ حَدَّثَنَا يَزِيدُ بْنُ هَارُونَ أَنْبَأَنَا دَاوُدُ بْنُ أَبِي هِنْدٍ عَنْ أَبِي نَضْرَةَ عَنْ أَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ
أَنَّ أَبَا مُوسَى اسْتَأْذَنَ عَلَى عُمَرَ ثَلَاثًا فَلَمْ يُؤْذَنْ لَهُ فَانْصَرَفَ فَأَرْسَلَ إِلَيْهِ عُمَرُ مَا رَدَّكَ قَالَ اسْتَأْذَنْتُ الِاسْتِئْذَانَ الَّذِي أَمَرَنَا بِهِ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ثَلَاثًا فَإِنْ أُذِنَ لَنَا دَخَلْنَا وَإِنْ لَمْ يُؤْذَنْ لَنَا رَجَعْنَا قَالَ فَقَالَ لَتَأْتِيَنِّي عَلَى هَذَا بِبَيِّنَةٍ أَوْ لَأَفْعَلَنَّ فَأَتَى مَجْلِسَ قَوْمِهِ فَنَاشَدَهُمْ فَشَهِدُوا لَهُ فَخَلَّى سَبِيلَهُ
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Sunan Ibnu Majah 3696: Telah menceritakan kepada kami Abu Bakar telah menceritakan kepada kami Yazid bin Harun telah memberitakan kepada kami Daud bin Abu Hind dari Abu Nadlrah dari Abu Sa'id Al Khudri bahwa Abu Musa meminta izin (masuk) kepada Umar hingga tiga kali, namun ia tidak juga di beri izin, lantas Abu Musa beranjak untuk pulang. Setelah itu Umar mengutus (utusan kepadanya dan bertanya), "Apa yang menyebabkanmu pergi?" Abu Musa menjawab, "Aku telah meminta izin hingga tiga kali sebagaimana Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam memerintahkan kami. Jika kami di izinkan, maka kami akan masuk dan jika tidak di izinkan maka kami akan pergi." Abu Sa'id berkata: "Umar berkata: "Berikanlah kepadaku bukti atas hal tersebut atau aku akan (menghukummu)." Maka Abu Musa mendatangi majelis kaumnya lalu mengungkapkan kepada mereka (buktinya) dan mereka pun menyaksikan (perkataannya Abu Musa). Lantas Umar pun melepaskannya."
📋 Perbandingan Status
| Peneliti |
Status |
| Al-Albani |
Shahih |
| Zubair Ali Zai |
Shahih |
📊 Status Menurut Zubair Ali Zai
| No |
Status |
Kode |
| 1 |
Shahih |
- |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status |
Indikator Kekuatan |
| Shahih |
🟢 Kuat |
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Sunan Ibnu Majah
- Nomor Hadis: 3696
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Al-Albani: Shahih
- Status Zubair Ali Zai: Shahih
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.