Hadis Ibnu Majah No. 4090
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Sunan Ibnu Majah 4090: Telah menceritakan kepada kami Hisyam bin 'Ammar telah menceritakan kepada kami 'Amru bin Waqid Al Qurasyi telah menceritakan kepada kami Yunus bin Maisarah bin Halbas dari Abu Idris Al Khaulani dari Abu Dzar Al Ghifari dia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
"Tidak dikatakan zuhud terhadap dunia mengharamkan sesuatu yang halal dan tidak menghambur-hamburkan harta, tetapi zuhud terhadap dunia adalah apa yang kamu miliki tidak lebih kamu sukai dari apa yang ada di tangan Allah, dan hendaknya pahala karena sabar terhadap Musibah yang menimpamu lebih kamu sukai, dari (sekiranya) benda tersebut berada di tanganmu."
Hisyam berkata: "Abu Idris Al Khaulani berkata: "Permisalan hadits ini dengan beberapa hadits lainnya ibarat emas murni di dalam emas biasa."
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Al-Albani | Dha'if Jiddan |
| Zubair Ali Zai | Dha'if |
📊 Status Menurut Zubair Ali Zai
| No | Status | Kode |
|---|---|---|
| 1 | Dha'if | - |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|---|
| Dha'if Jiddan | 🔴 Lemah |
| Dha'if | 🔴 Lemah |
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Sunan Ibnu Majah
- Nomor Hadis: 4090
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Al-Albani: Dha'if Jiddan
- Status Zubair Ali Zai: Dha'if
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.