Hadis Ibnu Majah No. 539
🔤 Teks Arab
سنن ابن ماجه ٥٣٩: حَدَّثَنَا عِمْرَانُ بْنُ مُوسَى اللَّيْثِيُّ حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ سَوَاءٍ حَدَّثَنَا سَعِيدُ بْنُ أَبِي عَرُوبَةَ عَنْ أَيُّوبَ عَنْ نَافِعٍ عَنْ ابْنِ عُمَرَ
أَنَّهُ رَأَى سَعْدَ بْنَ مَالِكٍ وَهُوَ يَمْسَحُ عَلَى الْخُفَّيْنِ فَقَالَ إِنَّكُمْ لَتَفْعَلُونَ ذَلِكَ فَاجْتَمَعْنَا عِنْدَ عُمَرَ فَقَالَ سَعْدٌ لِعُمَرَ أَفْتِ ابْنَ أَخِي فِي الْمَسْحِ عَلَى الْخُفَّيْنِ فَقَالَ عُمَرُ كُنَّا وَنَحْنُ مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَمْسَحُ عَلَى خِفَافِنَا لَا نَرَى بِذَلِكَ بَأْسًا فَقَالَ ابْنُ عُمَرَ وَإِنْ جَاءَ مِنْ الْغَائِطِ قَالَ نَعَمْ
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Sunan Ibnu Majah 539: Telah menceritakan kepada kami Imran bin Musa Al Laitsi berkata: telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Sawa berkata: telah menceritakan kepada kami Sa'id bin Abu 'Arubah dari Ayyub dari Nafi' dari Ibnu Umar, Bahwasanya ia pernah melihat Sa'd bin Malik sedang mengusap kedua khufnya, maka ia pun bertanya: "Apa alasan kalian melakukan itu?" Maka kami berkumpul menghadap Umar, dan berkatalah Sa'd kepada Umar: "Wahai putra saudaraku, berilah kami fatwa dalam masalah mengusap kedua khuf." Umar berkata: "Ketika bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam kami mengusap khuf, dan kami tidak menganggap tindakan itu salah." Ibnu Umar: "Meski datang dari buang air besar?" Ia menjawab: "Iya."
📋 Perbandingan Status
| Peneliti |
Status |
| Al-Albani |
Shahih |
| Zubair Ali Zai |
Shahih |
📊 Status Menurut Zubair Ali Zai
| No |
Status |
Kode |
| 1 |
Shahih |
- |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status |
Indikator Kekuatan |
| Shahih |
🟢 Kuat |
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Sunan Ibnu Majah
- Nomor Hadis: 539
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Al-Albani: Shahih
- Status Zubair Ali Zai: Shahih
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.