Hadis Ibnu Majah No. 68
🔤 Teks Arab
سنن ابن ماجه ٦٨: حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ نُمَيْرٍ حَدَّثَنَا عَفَّانُ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ الْأَعْمَشِ ح و حَدَّثَنَا هِشَامُ بْنُ عَمَّارٍ حَدَّثَنَا عِيسَى بْنُ يُونُسَ حَدَّثَنَا الْأَعْمَشُ عَنْ أَبِي وَائِلٍ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ قَالَ
قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ سِبَابُ الْمُسْلِمِ فُسُوقٌ وَقِتَالُهُ كُفْرٌ
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Sunan Ibnu Majah 68: Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Abdullah bin Numair berkata: telah menceritakan kepada kami 'Affan berkata: telah menceritakan kepada kami Syu'bah dari Al A'masy. Dan menurut jalur yang lain: Telah menceritakan kepada kami Hisyam bin 'Ammar berkata: telah menceritakan kepada kami Isa bin Yunus berkata: telah menceritakan kepada kami Al A'masy dari Abu Wa`il dari Abdullah ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: " Mencela seorang muslim adalah kefasikan dan membunuhnya adalah kekafiran."
📋 Perbandingan Status
| Peneliti |
Status |
| Al-Albani |
Shahih |
| Zubair Ali Zai |
Shahih |
📊 Status Menurut Zubair Ali Zai
| No |
Status |
Kode |
| 1 |
Shahih |
- |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status |
Indikator Kekuatan |
| Shahih |
🟢 Kuat |
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Sunan Ibnu Majah
- Nomor Hadis: 68
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Al-Albani: Shahih
- Status Zubair Ali Zai: Shahih
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.