Hadis Ibnu Majah No. 68

🔤 Teks Arab

سنن ابن ماجه ٦٨: حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ نُمَيْرٍ حَدَّثَنَا عَفَّانُ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ الْأَعْمَشِ ح و حَدَّثَنَا هِشَامُ بْنُ عَمَّارٍ حَدَّثَنَا عِيسَى بْنُ يُونُسَ حَدَّثَنَا الْأَعْمَشُ عَنْ أَبِي وَائِلٍ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ سِبَابُ الْمُسْلِمِ فُسُوقٌ وَقِتَالُهُ كُفْرٌ

🌐 Terjemahan

Bahasa Indonesia

Sunan Ibnu Majah 68: Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Abdullah bin Numair berkata: telah menceritakan kepada kami 'Affan berkata: telah menceritakan kepada kami Syu'bah dari Al A'masy. Dan menurut jalur yang lain: Telah menceritakan kepada kami Hisyam bin 'Ammar berkata: telah menceritakan kepada kami Isa bin Yunus berkata: telah menceritakan kepada kami Al A'masy dari Abu Wa`il dari Abdullah ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: " Mencela seorang muslim adalah kefasikan dan membunuhnya adalah kekafiran."

📋 Perbandingan Status

Peneliti Status
Al-Albani Shahih
Zubair Ali Zai Shahih

📊 Status Menurut Zubair Ali Zai

No Status Kode
1 Shahih -

🎯 Analisis Kekuatan Hadis

Status Indikator Kekuatan
Shahih 🟢 Kuat

📝 Informasi Hadis

  • Koleksi: Sunan Ibnu Majah
  • Nomor Hadis: 68
  • Ditambahkan pada: 18 October 2025
  • Status Al-Albani: Shahih
  • Status Zubair Ali Zai: Shahih

Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.

Hadis Ibnu Majah No. 68

Penulis

HadisKu

Tanggal

18 - 10 - 2025

Bagikan Hadis ini