Hadis Ibnu Majah No. 687
🔤 Teks Arab
سنن ابن ماجه ٦٨٧: حَدَّثَنَا نَصْرُ بْنُ عَلِيٍّ الْجَهْضَمِيُّ حَدَّثَنَا يَزِيدُ بْنُ زُرَيْعٍ حَدَّثَنَا حَجَّاجٌ حَدَّثَنَا قَتَادَةُ عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ قَالَ
سُئِلَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ الرَّجُلِ يَغْفُلُ عَنْ الصَّلَاةِ أَوْ يَرْقُدُ عَنْهَا قَالَ يُصَلِّيهَا إِذَا ذَكَرَهَا
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Sunan Ibnu Majah 687: Telah menceritakan kepada kami Nashr bin Ali Al Jahdlami berkata: telah menceritakan kepada kami Yazid bin Zurai' berkata: telah menceritakan kepada kami Hajjaj berkata: telah menceritakan kepada kami Qotadah dari Anas bin Malik berkata: Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam ditanya tentang seorang laki-laki yang lalai atau ketiduran dari mengerjakan shalat, maka beliau menjawab: "Hendaknya ia kerjakan ketika telah mengingatnya."
📋 Perbandingan Status
| Peneliti |
Status |
| Al-Albani |
Shahih |
| Zubair Ali Zai |
Shahih |
📊 Status Menurut Zubair Ali Zai
| No |
Status |
Kode |
| 1 |
Shahih |
- |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status |
Indikator Kekuatan |
| Shahih |
🟢 Kuat |
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Sunan Ibnu Majah
- Nomor Hadis: 687
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Al-Albani: Shahih
- Status Zubair Ali Zai: Shahih
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.