Hadis Ibnu Majah No. 766

🔤 Teks Arab

سنن ابن ماجه ٧٦٦: حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ حَدَّثَنَا أَبُو مُعَاوِيَةَ عَنْ الْأَعْمَشِ عَنْ أَبِي صَالِحٍ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا تَوَضَّأَ أَحَدُكُمْ فَأَحْسَنَ الْوُضُوءَ ثُمَّ أَتَى الْمَسْجِدَ لَا يَنْهَزُهُ إِلَّا الصَّلَاةُ لَا يُرِيدُ إِلَّا الصَّلَاةَ لَمْ يَخْطُ خَطْوَةً إِلَّا رَفَعَهُ اللَّهُ بِهَا دَرَجَةً وَحَطَّ عَنْهُ بِهَا خَطِيئَةً حَتَّى يَدْخُلَ الْمَسْجِدَ فَإِذَا دَخَلَ الْمَسْجِدَ كَانَ فِي صَلَاةٍ مَا كَانَتْ الصَّلَاةُ تَحْبِسُهُ

🌐 Terjemahan

Bahasa Indonesia

Sunan Ibnu Majah 766: Telah menceritakan kepada kami Abu Bakr bin Abu Syaibah berkata: telah menceritakan kepada kami Abu Mu'awiyah dari Al A'masy dari Abu Shalih dari Abu Hurairah ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Jika salah seorang dari kalian berwudlu dan membaguskannya, kemudian datang ke masjid, dan tidak ada yang menggerakkannya berjalan menuju masjid kecuali shalat, maka tidaklah ia melangkahkan kaki kecuali dengannya Allah akan mengangkat derajat dan menghapus dosanya hingga ia masuk masjid. Dan jika masuk masjid, maka ia akan tetap dalam hitungan shalat selama shalatlah yang menahannya (dari keinginan pulang)."

📋 Perbandingan Status

Peneliti Status
Al-Albani Shahih
Zubair Ali Zai Shahih

📊 Status Menurut Zubair Ali Zai

No Status Kode
1 Shahih -

🎯 Analisis Kekuatan Hadis

Status Indikator Kekuatan
Shahih 🟢 Kuat

📝 Informasi Hadis

  • Koleksi: Sunan Ibnu Majah
  • Nomor Hadis: 766
  • Ditambahkan pada: 18 October 2025
  • Status Al-Albani: Shahih
  • Status Zubair Ali Zai: Shahih

Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.

Hadis Ibnu Majah No. 766

Penulis

HadisKu

Tanggal

18 - 10 - 2025

Bagikan Hadis ini