Hadis Malik No. 1040
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Muwatha' Malik 1040: Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari Ibnu Syihab dari Thalhah bin Abdullah bin Auf ia berkata: -dan dia adalah orang yang paling tahu- dan dari Abu Salamah bin Abdurrahman bin 'Auf bahwa Abdurrahman bin 'Auf menceraikan isterinya dengan talak tiga, padahal dirinya waktu itu sedang sakit. Utsman bin Affan kemudian memberikan hak warisan kepada isterinya setelah masa iddahnya selesai."
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Al-Albani | Tidak Diketahui |
| Fuad Abdul Baqi | Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Al-Muwatta Malik
- Nomor Hadis: 1040
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Al-Albani: Tidak Diketahui
- Status Fuad Abdul Baqi: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.