Hadis Malik No. 1041
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Muwatha' Malik 1041: Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari Abdullah bin Al Fadll dari Al A'raj bahwa Utsman bin Affan menetapkan hak waris kepada mantan isteri-isteri Ibnu Mukmil, Ibnu Mukmil menceraikan mereka pada waktu dia masih sakit."
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Al-Albani | Tidak Diketahui |
| Fuad Abdul Baqi | Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Al-Muwatta Malik
- Nomor Hadis: 1041
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Al-Albani: Tidak Diketahui
- Status Fuad Abdul Baqi: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.