Hadis Malik No. 1046
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Muwatha' Malik 1046: Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari Ibnu Syihab ia berkata: "Setiap isteri yang diceraikan, dia berhak menerima mut'ah." Malik berkata: "Telah sampai kepadaku kabar dari Al Qasim bin Muhammad seperti ini." Malik berkata: "Bagi kami mut'ah tidak ada batasan minimal dan maksimalnya."
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Al-Albani | Tidak Diketahui |
| Fuad Abdul Baqi | Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Al-Muwatta Malik
- Nomor Hadis: 1046
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Al-Albani: Tidak Diketahui
- Status Fuad Abdul Baqi: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.