Hadis Malik No. 1054
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Muwatha' Malik 1054: Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari Ibnu Syihab dari Urwah bin Zubair dari 'Aisyah Ummul Mukminin, bahwa dia menyuruh Hafshah binti Abdurrahman bin Abu Bakar Ash Shiddiq pindah tempat tinggal ketika memasuki masa haid yang ketiga. Ibnu Syihab berkata: "Hal itu lalu diadukan kepada 'Amrah binti Abdurrahman. Amrah berkata: "Urwah benar." Waktu itu banyak orang yang mendebatnya. Mereka mengatakan, "Sungguh Allah Ta'ala telah berfirman dalam kitab-Nya: "Tiga kali quru' (Qs. Al Baqarah: 228) 'Aisyah lalu menjawab: "Kalian benar, dan tahukah kalian apa itu quru? Quru adalah suci." Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari Ibnu Syihab berkata: Aku mendengar Abu Bakar bin Abdurrahman berkata: "Aku tidak mendapati seorang ahli fikih pun dari kalangan kita kecuali dia sependapat dengan hal itu." maksudnya pendapat 'Aisyah.
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Al-Albani | Tidak Diketahui |
| Fuad Abdul Baqi | Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Al-Muwatta Malik
- Nomor Hadis: 1054
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Al-Albani: Tidak Diketahui
- Status Fuad Abdul Baqi: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.